
Pangkalan Balai, Merujuk Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 517/0126/SB/Diskop, UKM/VI/2022 tentang Prioritas Pembelian / Penggunaan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Sumatera Selatan.
untuk itu guna mendukung dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pengembangan sektor UMKM di Provinsi Sumatera Selatan diupayakan agar setiap pelaksanaan kegiatan baik itu berupa rapat/koordinasi/sosialisasi/pelatihan agar mengedepankan produk UMKM Sumatera Selatan.
selain itu dimohon untuk membantu mengenalkan produk-produk UMKM di Provinsi Sumatera Selatan di beberapa Sosial Media milik Pemerintah Daerah.
Leave a Reply