Penginputan Saldo Awal melalui Aplikasi SIPD

Pangkalan Balai, Jumat 14 Juni 2024 di Ruang Rapat BPKAD Kabupaten Banyuasin, berdasarkan Pasal 160 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya. Mengingat Pemerintah Kabupaten Banyuasin mulai menggunakan aplikasi SIPD dalam hal Penatausahaan dan Pelaporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2024, bersamaan dengan ini BPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Pelaporan mengundang Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPk) SKPD dan Operator untuk melakukan penginputan saldo awal melalui aplikasi SIPD.

Rapat ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Dra.Yuni Khairani., M.Si, didampingi oleh Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Bram Abraham,S.E.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*